MAKLUMAT
DENGAN INI KAMI PEGAWAI DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI PAPUA MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU
JAYAPURA APRIL2018