MAKLUMAT 

 

DENGAN INI KAMI PEGAWAI DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK  PROVINSI PAPUA MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN  DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

 

 

JAYAPURA  APRIL2018