KATA PENGANTAR

 

Dengan memanjatkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkat rahmat dan karunia – Nya yang senantiasa di limpahkan kepada kita semua sehingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (selanjutnya disingkat LAPKIN) Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua tahun 2016.

LAPKIN Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua tahun 2016 merupakan pertanggung jawaban yang secara periodik yang berisi informasi mengenai kinerja instansi pemerintah dan bermanfaat untuk mendorong instansi pemerintah agar menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan pembangunan secara baik dan benar yang disusun berdasarkan peraturan presiden no 29 tahun 2014 tentang Sistim Akuntabilitas Kinerja Kinerja Instansi Pemerintah.

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk pertanggung jawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui system pertanggung jawaban secara periodik.

Membangun sistim akuntabilitas kinerja sebagai bentuk akuntabilitas manajerial dan publik tidak semata-mata untuk memenuhi kewajiban ketentuan perundang-undangan yang ada, tetapi lebih dari itu juga sudah merupakan kebutuhan Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua.

Masyarakat menuntut keterbukaan dan akuntabilitas yang penuh terhadap manajemen instansi pemerintah. Akuntabilitas tersebut menuntut agar program / kegiatan saja, akan tetapi juga outcome atau bahkan manfaat dan dampak dari program itu harus dapat diwujudkan. Ini berarti bahwa kinerja instansi pemerintah dalam mengelola program atau dalam menetapkan kebijakan-kebijakan serta melakukan pelayanan-pelayanan harus dapat diukur.

Namun demikian, keterbukaan penyajian informasi yang tertuang dalam LAPKIN ini tentunya tidak digunakan untuk mencari kelemahan penyelenggaraan pemerintah, tetapi untuk perbaikan dimasa mendatang.

            Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati segala upaya kita dalam mengabdi bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

 

 

Jayapura, Februari 2017

KEPALA DINAS SOSIAL DAN  PEMUKIMAN

PROVINSI PAPUA,

 

 

RIBKA HALUK, S.Sos, MM

PEMBINA UTAMA MUDA

NIP. 19710110 199610 2 001

Download File Disini